NEWSTIZEN.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) bertindak sebagai Inspektur apel kerja Dinas Pendidikan yang di laksanakan di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Gorut, diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan, Irwan A.Usman, S.Pd., M.Pd., pejabat Struktrual, Kepala Sekolah SD, SMP se Gorut, Panwas dan Penilik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Senin (06/09/2021) pagi.
Dari pantauan awak media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Donny K. Ritonga, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorut, Eddi Soedrajat, S.H., menyampaikan apel kerja ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peran serta dukungan terhadap Dinas Pendidikan, khususnya kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19 dalam percepatan pencapaian target Vaksinisasi kepada siswa dan tenaga pendidik sebagai pelayan publik,
“Dalam hal ini Dinas Pendidikan Gorut melalui kepala sekolah dan guru-guru untuk bisa berperan guna mensukseskan program vaksinisasi ini,” ujar Eddi Soedrajat
Lanjut Eddi, terkait penggelolahan anggaran harus dilakukan dengan baik dan tidak ragu-ragu mempergunakan anggaran Covid-19 secara benar dan dapat untuk dipertanggungjawabkan, Kejari Gorut sendiri secara terbuka siap untuk mengawal proses kegiatan-kegiatan di Dinas Pendidikan serta memberikan pengamanan dan penerangan Hukum atas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, tutupnya. (Indra)