LBH SURYA NTT Keluarkan Statement Penting!!! Simak

(Foto: Dok LBH Surya NTT)

PENTING

Di informasikan kepada seluruh masyarakat Provinsi NTT secara umum ataupun masyarakat Kota Kupang khususnya, bahwa Lemabaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT yang terverifikasi dan terakreditasi satu – satunya (Tidak ADA LBH LAIN selain LBH Surya NTT ) di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor serta Rote dan sabu.

Kami telah buka cabang kantor LBH Hampir di seluruh kabupaten dalam provinsi NTT, kami siap membantu masyarakat tidak mampu dalam upaya bantuan hukum baik non litigasi maupun letigasi ( perkara pidana maupun perdata ) secara GRATIS/PRODEO tanpa memungut sepeserpun biaya JASA PENGACARA / ADVOKAT. Karena Negara telah menyiapkan dana untuk itu melalui Kementrian Hukum Dan Ham.

Bila ada yang meminta Jasa Advokat tolong sampaikan namanya dan kami akan menindaknya serta dikeluarkan dari Lembaga kami LBH Surya NTT, trima kasih.

Alamat kantor di kota kupang : Jln Perintis Kemerdekaan I nomor 001 Kayu Putih Kelurahan Oebufu kecamatan Oebobo Kota Kupang, ( masuk dari depan GraPARI Telkomsel menuju kayu putih, hanya 10 meter rumah pertama sebelah kiri pagar warna ijo depannya ada papan putih besar bertuliskan LBH Surya NTT ) Prov NTT. Phone / WA ( on line 24 jam ) pada nomor. 085239120600 Herry Battileo,SH,.MH ( Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT) Kantor pusat buka jam 8.00 pagi sampai jam 10.00 malam, Atau dapatkan Konsultasi Gratis ( Prodeo ) yang telah Negara siapkan diseluruh Pos bantuan hukum ( POSBAKUM ) pada setiap pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Agama yang ada diseluruh NTT, Tolong Bapa/Mama Kaka, adik saling beri info kepada sesama masyarakat akan kemudahan yang telah negara siapkan/ berikan kepada kita semua. trima kasih. 

Sumber: LBH Surya NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *