Sebelum Ijab Kabul, Calon Pengantin Harus Divaksin

Bupati Gorontalo Utara DR. H. Indra Yasin, SH. MH saat diwawancarai beberapa awak media.

NESTIZEN GORONTALO UTARA – Berbagai macam cara yang dilakukan Pemerintah dalam menyukseskan Gebyar Vaksinasi tahun 2021. Mulai dari penyediaan posko Vaksin di lingkungan sekolah hingga ke pasar – pasar dan tempat umum lainnya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) yakni dengan cara memberi pelayanan pelaksanaan vaksin di setiap tempat – tempat layanan umum. Bahkan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama, Pemda Gorut saat ini mulai memberlakukan vaksinasi kepada calon pengantin sebelum pelaksanaan ijab kabul. Hal ini diungkapkan Buapti Gorut Indra Yasin saat diwawancarai Rabu (1/8/2021).

Kepada awak media Bupati menuturkan, bahwa tidak hanya calon pengantin saja yang nanti akan divaksin saat menjelang proses pernikahan, akan tetapi kedua belah pihak keluarga dari calon pengantin tersebut harus pula untuk menjalani vaksinasi. Ini dilakukan tak lain sebagai langkah kongkrit untuk menghindari penyebaran virus kepada keluarga yang nantinya akan melaksanakan hajatan pernikahan.

“Untuk gelar resepsi masih tetap memperhatikan protokol Kesehatan, yang pasti untuk calon pengantin dan keluaraganya harus terlebih dahulu untuk divaksin,” ungkapnya

Ia juga menuturkan bahwa, pelaksanaan vaksinasi tersebut, tetap akan dilaksanakan sesuai protaf dan mekanisme oleh tenaga Medis yang nanti akan bertugas sesuai pemberitahuan dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA)

“Tetap pelaksanaan vaksin di semua kalangan akan mendahulukan kegiatan screening yang dilakukan oleh petugas medis yang ditugaskan melalui Dinas Kesehatan,” tambahnya.

Ia juga berharap, kepada calon pengantin dan keluarganya harus koperatif untuk menjalani himbauan Pemerintah yang satu ini. Sebab langkah vaksinasi yang diberlakukan merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari serangan Virus yang sudah lama menghantui masyarakat secara umum.

“Yang pasti vaksin ini untuk menambah kekebalan tubuh serta meningkatkan imun tubuh sebagai penangkal virus Corona. Olehnya saya berharap upaya Pemerintah ini harus dijalani oleh masyarakat Gorontalo Utara secara khusus, sebagaimana yang sudah saya instruksikan melalu peraturan Bupati nomor 100 tahun 2021 yang sudah diedarkan ke pihak KEcamatan dan Desa,” harapnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *