NEWSTIZEN.ID GORONTALO UTARA – Rasa Duka yang mendalam masih membaluti suasana hati para anggota DPRD Gorontalo Utara. Ini terlihat saat wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara H. Roni Imran menggantikan Almarhum Ketua DPRD Gorut Djafar Ismail, bertindak sebagai pembaca Naskah Proklamasi di Upacara penaikan Bendera dalam rangka memeperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara Selasa (17/08/2021).
Kendati pelaksanaan upacara Bendera yang dilaksanakan setiap tahunnya itu berlangsung hikmah, tak bisa dipungkiri suasana sedih merindukan sosok yang biasanya bertindak sebagai pembaca naskah Proklamasi itu masih terlihat diwajah beberapa anggota DPRD Gorontalo Utara.
Pantauan NEWSTIZEN.ID, terdengar suara lemah Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara H. Roni Imran saat membacakan naskah Proklamasi pada upacara HUT Kemerdekaan tersebut. Hal itu menggambarkan seolah teringat Ketua DPRD Djafar Ismail yang biasanya membacakan Naskah Proklamasi tersebut. Bahkan usai membaca Naskah kenegaraan itu, Roni Imran terlihat sesekali mengusap matanya saat kembali duduk di kursi yang seharusnya menjadi tempat duduk Ketua DPRD Gorontalo Utara. Pasalnya dirinya baru Selasa (16/08/2021) kemarin, bertindak sebagai Inspektur Apel Persada pada proses pemakaman Ketua DPRD Djafar Ismail, dan akhirnya bertindak menggantikan Ketua DPRD Gorut membacakan Naskah Proklamasi Rabu (17/08/2021). Tentu tanpa disadari instruksi pendelegasian tugas membaca Naskah Proklamasi itu adalah disposisi terakhir dari almarhum Djafar Ismail sebagai Ketua DPRD kepada Wakil Ketua Roni Imran.
Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Gorontalo Utara Yayu Ayu Rahayu M. Dali S. Pd, M. Ap saat diwawancarai terkait undangan resmi Ketua DPRD Gorut soal pembaca nasah Proklamasi membenarkan, bahwa surat permintaan kesediaan Ketua DPRD Gorontalo Utara untuk membacakan naskah tersebut sudah masuk beberapa hari sebelum pelaksanaan hari H peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia dari pihak panitia Pelaksana.
“Memang surat permohonan kesediaan Ketua DPRD membaca Naskah Proklamasi sudah masuk pekan kemarin, dan selanjutnya kami tindak lanjut konfirmasi kepada Pak Ketua saat itu. Oleh karena Pak ketua DPRD dalam kondisi sakit maka beliau meminta Pak Waka DPRD untuk menggantikan beliau dalam tugas tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan, memang biasanya sudah dua tahun terakhir pembaca Naskah Proklamasi melekat pada Jabatan Pimpinan DPRD, namun tahun ini karena pak Ketua dalam Kondisi sakit maka pembacaan Naskah Proklamasi didelegasikan kepada Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara.
“Jangankan para anggota DPRD yang masih merindukan sosok Ketua DPRD Pak Djafar Ismail, kamipun para pegawai di lingkungan kerja Setwan masih merindukan keakraban bersama Pak Ketua. Kami tak menyangka tidak bisa melihat Pak Ketua lagi dengan lantang membacakan Naskah Proklamasi tahun ini, karena sudah meninggalkan kita semua selasa kemarin”Pungkasnya sambil sedikit terisak.(FR)