Penindakan Pelaku Penyelewengan Dana Desa Jangan “Tebang Pilih”

Penindakan Pelaku Penyelewengan Dana Desa Jangan “Tebang Pilih” (Foto : Ilustrasi)

NEWSTIZEN.ID, GORUT – Menjadi hak dan kewajiban bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desanya. Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi Penyelewengan Dana Desa ratusan juta rupiah di desa tolango dan sudah dilaporkan ke pihak Penegak Hukum. Namun sampai saat ini belum diproses sebagaimana harapan masyarakat.

Ketua LSM Cahaya Amanah Lestari Provinsi Gorontalo, Yahya Alamri mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar tidak mendiamkan apalagi membela para oknum Kepala Desa yang nyata-nyata telah melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat Desa Tolango. Saat di konfirmasi melalui Whatsapp, Kamis (22/7/2021)

AN dan Ami Ya’ (Foto : Istimewa)

“Kami sangat berharap agar Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin S.H., M.H., bertindak tegas dan bersungguh-sungguh membela kepentingan masyarakat,” ungkap Ami Ya’.

Harapan yang sama juga disuarakan oleh aripin, AN salah seorang warga desa tolango agar Pak Bupati serius menindaklanjuti setiap laporan warga yg disampaikan.

“Jika penyelewengan dana desa ratusan juta rupiah itu hanya dianggap pelanggaran administrasi maka ada kemungkinan besar ada oknum pejabat yang ikut menikmati aliran dana tersebut,” ungkap AN.

Penyelewengan Dana Desa tolango terjadi puncaknya pada tahun 2020 dan sudah dilaporkan oleh masyarakat ke APH dan inspektorat. Tetapi sampai saat ini laporan warga masyarakat desa tolango belum mendapatkan tindakan yang diharapkan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan kembali mendatangi APH untuk mempertanyakan proses perkembangan kasus penyelewengan Dana Desa yang telah kami laporkan sebelumnya,” tutup Ami Ya’. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *