Bukannya Dapat Teguran atau Denda Malahan Dapat Sembako Dari Polisi

Bukannya Dapat Teguran atau Denda Malahan Dapat Sembako Dari Polisi (Foto : Humas)

NEWSTIZEN.ID, BANDUNG – Memasuki hari ke tujuh belas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali. Petugas Kepolisian masih menemukan pedagang yang nekat berjualan dan menerima makan ditempat.

Temuan tersebut terjadi saat jajaran Polresta Bandung Polda Jabar  sedang menggelar patroli dini hari dengan sasaran para pedagang warung makan dan pedagang minuman di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Minggu (18/7/2021).

Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, patroli tersebut digelar untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menghindari timbulnya klaster baru Covid-19 selama PPKM Darurat.

“Patroli  minggu dini hari  ini sebagai antisipasi kerumunan di tempat – tempat warung makan,” kata Hendra.

Ada yang berbeda dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Polresta Bandung Polda Jabar saat mendatangi warung makan yang melanggar justru hanya memberikan teguran secara lisan dan membagikan paket sembako.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota untuk selalu bersikap humanis, apabila ada yang melanggar beri imbauan dan bantu pedagang tersebut dengan memberikan sembako,” ujarnya.

Hendra menambahkan, pihaknya telah menyiapkan ribuan paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat khususnya para pedagang yang terdampak PPKM Darurat. Ia pun menghimbau kepada seluruh pemilik Cafe, Restoran maupun warung makan untuk tidak melayani makan ditempat.

“Yang penting jangan makan ditempat, warung makan hanya boleh melayani take away dan jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00,” ujarnya

Lebih lanjut Hendra berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk selalu disiplin protokol kesehatan selama PPKM Darurat dengan cara menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk disiplin protokol kesehatannya, agar pandemi ini cepat berakhir dan kita bisa menjalani aktifitas seperti biasa lagi,” pungkasnya.

Bid Humas Polda Jabar

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *