NEWSTIZEN.ID, GORONTALO – Selain melakukan patroli penegakan protokol kesehatan, Tim Patroli Ilato Brimobda Gorontalo juga melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta memerangi minuman keras (Miras) di Gorontalo, bukan hanya merazia penjual. Minggu (11/07/2021) Dini hari
Sesuai informasi yang diterima oleh Tim Redaksi Media ini, bahwa Tim Patroli Ilato menemukan segelintir pemuda yang tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (Cap Tikus-Red) di tepi jalan.
Dantim Patroli Ilato Brimob Gorontalo, Bripka Sufaik Okta Pariawan mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa sering warga yang mengkonsumsi Miras dan membuat keributan.
Tim Ilato yang rutin melakukan patroli segera melakukan pemantauan serta menyasar lokasi yang di informasikan oleh warga masyarakat, ujar Dantim.
Mencegah tindak kriminalitas yang bermula dari mabuk mabukan, kami pun mengambil tindakan tegas terhadap warga yang sedang asyiik menenggak Miras, ungkap Bripka Pariawan
“Sebelum membubarkan warga tersebut, kami melakukan pembinaan secara humanis serta memberi imbauan agar tetap mengikuti anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan serta menyuruh mereka untuk menumpah habis minuman yang masih tersisa,” pungkasnya.
Sumber : PID Brimobda Gorontalo