NEWSTIZEN.ID. KALIANDA – Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel), kembali menggelar vaksinasi Covid-19.
Setelah sebelumnya, lapak vaksinasi digelar di Desa Sukatani dan Dermaga Bom Kelurahan Kalianda.
Kali ini, giat vaksinasi mengambil tempat di Poliklinik Polres Lamsel yang dilaksanakan sekira jam 10.00 WIB, Senin (14/6/2021) pagi.
Ada pemandangan yang berbeda, karena hari ini anggota korp baju coklat lah yang mendapat giliran vaksinasi.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, agar masyarakat juga mengetahui bahwasannya tidak hanya masyarakat saja yang diharuskan mendapat vaksinasi.
“Anggota kepolisian juga wajib di vaksin. Mengapa ? karena, tidak ada manusia yang kebal dengan virus Covid-19, termasuk polisi,” sebut Kapolres mengingatkan.
Menarik, dari sejumlah 37 peserta vaksinasi ternyata ada juga anggota Polri penyintas Covid-19. Adalah PS Siaga Bag Ops Polres Lamsel Bripka Affan Syarif Akbar, salah seorang peserta dan penyintas Covid-19.
Meski pernah terjangkit dan sembuh dari Covid-19 beberapa waktu lalu, namun kini ia tetap harus mengikuti vaksinasi.
“Saya tetap ikut vaksinasi dan itu wajib. Karena, vaksin Covid-19 bermanfaat dan bisa memicu sistem imunitas tubuh dalam melawan virus Corona,” ujar Bripka Affan.
Di penghujung acara, Kapolres pun menambahkan, “Orang yang sudah divaksin akan beresiko lebih kecil terinfeksi. Semisal suatu hari tertular Covid-19, maka vaksin dapat mencegah terjadinya gejala yang berat terutama komplikasi,” pungkasnya.
Proses vaksinasi berjalan tertib dan lancar. Bahkan, sesekali para peserta terlihat bersendau gurau sembari mengisi waktu menunggu antrian.
Tak terlihat raut tegang, karena para anggota sudah tahu jika vaksin yang diberikan telah lulus uji Badan POM RI dan bersertifikat halal dari MUI. (Humas/uea)