NEWSTIZEN.ID. Pesawaran.Lampung – Ketua DPD Mabesbara Kota Bandar Lampung (Herman), Ketua DPD Mabesbara Pesawaran (Paisal), serta Ketua Ormas GML DPD Pesawaran (Rudi Sapari AS) dan beberapa awak media Ampera-news beserta anggota mendatangi kejaksaan negeri Pesawaran mempertanyakan proses pelimpahan laporan penganiayaan terhadap Paisal yang dilakukan oleh Kades Bunut (Aripin), Kecamatan Wayratai (Rabu/09/06/2021).
Sebelumnya Paisal telah melaporkan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh kades Bunut bersama anaknya ke Polres Pesawaran pada 12 April 2021, dan saat di konfirmasi ke Polres Pesawaran sejauh mana proses laporannya, pihak polres menjelaskan bahwa laporannya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran.
Pihak Humas Kejaksaan Tinggi Negeri Pesawaran (Jaya) membenarkan bahwa laporan pelimpahan masalah ini sudah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran namun ada kekurangan berkas yaitu hasil visum belum terlampirkan dan pihak kejaksaan mengembalikan laporan ke Polres Pesawaran kembali, ungkap Jaya selaku Humas, dan beliau menambahkan untuk selanjutnya silakan menanyakan langsung hal tersebut ke Polres Pesawaran.
Terkait permasalahan pelaporan ini Lembaga Mabesbara dan Media Ampera News serta Ormas GML akan terus mengawal hingga tuntas dan terselesaikannya terkait pelaporan hal ini. Dan Lembaga Mabesbara DPD Kota Bandar Lampung, Lembaga Mabesbara DPD Pesawaran, Media Ampera News Pesawaran, dan Ormas GML mengharapkan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai harapan bersama.(uea)